Hukum Khiyar

00.15 Edit This 0 Comments »
Dlam praktik jual beli ada kalanya terjadi penyesalan diantara pihak penual danpembeli disebabkan kurang hati-hati, tergesa-gesa atau faktor lainnya.

Mengingat prinsip berlakunya jual beli adalah atas dasar suka-sama suka ('an taradhin minkum), maka syara' memberi kesempatan kepada kedua belah pihak yang melakukan akad jual beli untuk memilih antara dua kemungkinan , yaitu melangsungkan jual beli atau mengurungkannya.
memilih antara dua kemungkinan inilah yang dinamakan khiyar dalam akad jual beli. Hak untuk memilih antara dua kemungkinan tersebut sepanjnag masing-masing pihak masih dalam keadaan mempertimbangkan.

Macam Macam Khiyar
a. Khiyar Syarat
Yaitu khiyar yang dijadikan syarat pada waktu akad jual beli, artinya pembeli atau penjual memilih antara meneruskan atau mengurungkan jual beli setelah mempertimbangkan dalam satu atau dua hari. Setelah hari yang ditentukan itu tiba , maka jual beli itu harus segera ditegaskan, antara diteruskan atau diurungkan. Khiyar syarat paling lama tiga hari dan berlaku pada segala macam jual beli.

b. Khiyar Majlis
yaitu kebebasan memilih bagi pihak penjul dan pembeli untuk melangsungkan jual beli atau membatalkannya selama masih ditempat jual beli. Apabila kedua belah pihk telah terpisah dari majlis mak hilanglah hak khiyar sehingga perubahan dalam jual beli itu tidak bisa dilakukan lagi.

c. Khiyar aib
yaitu kebebasan memilih untuk melangsungkan akad jual belu atau membatalkannya bilamana pada barang terdapat cacat. Bagi pembeli apabila da cacat pada barang yang dibeliny, ia dapat mengembalikan barang tersebut dengan meminta ganti barang yang baik. Mengembalikan barang yang cacat itu hendaknya dengan segera karena melalaikan hal ini berarti rela kepada barang yang cacat, kecuali sebab ada halangan.

قال النبي صلعم أنت فى كل سلعة ابتحتها بالخيارى ثلاث ليال فإن رضيت فأمسك وإن سخطت فارددها على صاحبها
(رواه ابن ماجه)

عن عبد الله بن الحارث رفعه الى حكبم بن حزام ر ض قال قال رسو ل الله صلعم البيعان بالخيار مالم يتفرقا او قال حتى يتفرقا فإن صدق و بينا بورك لهما فى بيعهما وأن كتما وكذب محقت بركة بيعهما
(رواه البخارى )

Hukum Pinjam - Meminjam Barang

00.14 Edit This 0 Comments »
Pinjam-Meminjam
Menurut Tinjauan Al-qur’an dan Sunnah


  1. A. Muqodimah
Sejarah mencatat, dan kita semua mengetahui betapa susah dan pahitnya hidup ditengah-tengah negara yang sedang dilanda krisis, diantaranya adalah krisis moral, keyakinan dan yang tidak kalah pentingnya adalah krisis ekonomi. Setiap individu berharap serta berangan-rangan, bagaimana bisa hidup berkecukupan dan tidak kekurangan dari hal-hal yang dibutuhkan. Dan ini merupakan harapan yang sangat mustahil bisa tercapai. Karena pada hakekatnya manusia itu adalah makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain dan ini tidak dapat dipungkiri.
Manusia hidup erat hubungannya dengan muamalah dengan  individu yang lain. Masing-masing berusaha dengan berbagai upaya, untuk menciptakan suatu kondisi yang memudahkan keberlangsungan hidupnya. Tentunya didalamnya tidak lepas dari hubungan timbal balik, tolong menolong diantara sesama, lebih terkusus lagi dalam hal pinjam meminjam barang. Sehingga manusia sangat mudah mendapatkan barang yang ia inginkan dan tidak harus membelinya. Karena islam telah mengajarkan umat manusia untuk bebuat baik dan tolong-menolong diantaranya dalam masalah pinjam meminjam barang.
Akan tetapi ironisnya, banyak kita jumpai akhir-akhir ini, kalangan yang ingin memanfaatkan kesempatan ditengah-ditengah kesempitan orang lain. Mereka membantu dengan meminjami barang dengan motif untuk mendapatkan keberuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan demikian tidak heran, seandainya banyak individu yang dirugikan dan merasa dizhalimi. Maka berangkat dari hal ini kami ingin mengupas dan membahas bagaimana islam memutuskan hal ini?

  1. B. Ta’rif Al-Qhordu
Al-qhordu menurut bahasa adalah potongan,[1] sedangkan menurut syar’i adalah menyerahkan uang kepada orang yang yang bisa memanfaatkannya kemudian ia meminta kembaliannya sebesar uang tersebut.[2]
Sedangkan menurut Sayid Sabiq Pinjaman adalah harta yang diberikan kreditur kepada debitur (orang yang meminjam). Kemudian debitur mengembalikan pinjaman tersebut  setelah dirinya mampu untuk mengembalikannya.[3]
Adapun menurut mazhab hanafi, pinjaman ialah harta yang dipinjamkan kepada orang lain, dengan maksud harta tersebut akan dikembalikan kembali, atau dengan ungkapan yang lebih tepat pimjaman ialah akad khusus yang disepakati oleh kedua pihak yaitu antara kreditur (orang yang meminjami) dan debitur (orang yang dipinjami) dalam masalah barang yang dipinjamkan, yang nantinya akan dikembalikan kembali.[4]
Contohnya, orang yang membutuhkan uang berkata kepada orang yang layak dimintai pinjaman “Pinjamkan untukku uang sebesar sekian, atau perabotan, atau hewan hingga waktu tertentu. Kemudian aku  kembalikan kepadamu pada waktunya. Orang dimintai pinjamanpun memberikan pinjaman uang kepada orang tersebut.

  1. C. Hukum Pinjaman dalam islam
Al-qhordhu disunnahkan bagi pemberi pinjaman berdasarkan dalil berikut. Firman Allah I, mengenai pahala orang yang memberikan pinjaman kepada orang lain.
من ذا الذي يقرض الله قرضا حسنا فيضاعفه له وله أجر كريم(11)
“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah I pinjaman yang baik, maka Allah I akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (Q.S Al-Hadid: 11)




Rosulullah bersabda,

من نفس عن أخيه  كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب سوم القيامة
” Barang siapa menghilangkan salah satu kesulitan dunia dari sauadaranya. Maka Allah I akan menghilangkan darinya salah satu kesulitan pada hari kiamat.” (Diriwayatkan Imam Muslim)
Adapun bagi muqtarid atau peminjam, maka diperbolehkan karena Rosulullah pernah meminjam onta kepada Abu Bakar  Radiyallahu ‘anhu dan mengembalikan dengan onta yang lebih baik. Beliau bersabda,
إن من خير الناس أحسنهم قضاء
“Sesngguhnya manusia yang baik adalah orang yang paling baik pengembaliannya (utangnya).”(Diriwayatkan oleh Bukhari).
Dan Rosulullah r juga pernah besabda,
رأيت ليلة الأسرى بي على باب الجنة مكتوبا الصدقة بعشر أمثالها والقرض بثمانية عشر فقلت: يا جبريل مابال القرض أفضل من الصدقة ؟ قال لأن السائل يسأل وعنده والمستعرض لا يستعرض إلا من حاجة
Ketika malam isra’, saya melihat diatas pintu surga tulisan yang berbunyi, Sedekah itu semisal dengan sepuluh (kebaikan) dan pinjaman itu semisal dengan delapan belas (kebaikan). Maka saya berkata kepada jibril, “Wahai jibril, mengapa pahala orang yang meminjamkan sesuatu itu lebih besar dari orang yang bersedekah?” Jibril menjawab, “Karena orang yang meminta (sedekah) itu, meminta sesuatu sedangkan dirinya mempunyai sesuatu itu. Sedangkan orang yang berhutang tidaklah ia berhutang melainkan untuk keperluannya.” (Diriwayatkan Ibnu Majah dan Al-baihaqi)
Demikian pula al-qhordu diperbolehkan menurut ijma’ kaum muslimin. Kaum muslimin telah sepakat tentang bolehnya al-qhordu dan hal itu disunnahkan bagi para kreditur dan hukumnya mubah bagi para debitur berdasarkan dengan dalil-dalil diatas. Dan Abu darda’ pernah berkata mengenai hal ini,
لأن أقرض دينارين ثم يردا ثم أقرضهما أحب إلي من أن أتصدق بهما
“Sungguh dua dinar yang aku pinjamkan (kepada orang lain) kemudian uang tersebut dikembalikan kepadaku, setelah itu aku meminjamkannya kembali,  itu lebih aku sukai dari pada aku menyedekahkannya.”
Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas berkata,
قرض مرتين خير من صدقة مرة
“Meminjamkan sesuatu (kepada orang lain) sebanyak dua kali itu lebih baik dari pada sedekah yang dilakukan hanya sekali.”
Sedangkan menurut mazhab Hambali,
“Sedekah itu lebih utama dari pada meminjamkan sesuatu (kepada orang lain), maka dari itu tidak dosa bagi yang dipinjami sesuatu kemudian ia tidak memberikannya.

Diantara hukum pinjaman sebagai berikut:
  1. Pinjaman dimiliki dengan  diterima. Jadi jika debitur atau peminjam telah menerimanya, ia memelikinya dan menjadi tanggungannya.
  2. Pinjaman boleh sampai batas waktu tertentu. Tapi jika tidak sampai batas waktu tertentu itu lebih baik karena itu meringankan debitur.
  3. Jika barang yang dipinjamkan itu tetap utuh seperti ketika saat dipinjamkan, maka sikembalikan utuh seperti itu. Naun jika telah mengalami perubahan, kurang atau bertanbah, maka dikembalikan dengan barang lain sejenisnya. Jika ada dan jika tidak ada maka dengan uang seharga barang tersebut.
  4. Jika pengembalian pinjaman tidak membutuhkan biaya tramportasi. Maka boleh dibayar ditempat manapun yang diinginkan kreditur jika merepotkan, maka debitur tidaj harus mengembalikan ditempat lain.
  5. Kreditur haram hukumnya mengambil manfaat dari pinjaman dengan penambahan jumlah pinjaman atau meminta kembalian pinjaman lebih baik atau manfaat lain yang keluar dari akad perjanjian jika itu semua disyaratkan, atau berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Tapi jika penambahan pengembalian pinjaman itu bentuk itikad baik dari debitur, itu tidak ada salahnya, karena Rosulullah r  memberi  Abu Bakar unta yang lebih baik dari unta yang dipinjamnya dan beliau bersabda,
إن من خير الناس أحسنهم قضاء
“Sesungguhnya menusia yang baik adalah orang yang paling baik pengembaliannya (utangnya).”(Diriwayatkan oleh Bukhari).

  1. D. Syarat-syarat dalam meminjam barang
    1. Besarnya pijaman harus diketahui dengan takaran, timbangan dan jumlahnya.
    2. Sifar pinjaman dan usianya harus diketahui jika dalam bentuk hewan.
    3. c. Pinjaman berasal dari orang yang layak diminta pinjaman. Jadi pinjaman tidak syah dari orang yang tidak memeliki sesuatu yang bisa dipinjam atau orang yang tidak normal akalnya.[5]

  1. E. Akad dalam meminjam barang
Akad yang dipakai dalam meminjam barang ialah akad tamlik ( kepemilikan), maka tidak sempurna akad tersebut melainkan dilakukan oleh orang yang mampu melakukannya. Dan akad ini  dianggap tidak syah, jika tidak ada pelaksanaan ijab dan qobul antara kreditur dan debitur.
Dengan demikian hubungan pinjam meminjam ini mengharuskan adanya lafadz ijab dan qobul seperti akad yang dilakukan dalam jual beli dan pemberian. Sedangkan lafadz yang digunakan ialah lafadz meminjam atau setiap lafadz yang memiliki makna yang serupa dengannya.[6] Seperti, “Barang ini sekarang menjadi kepemilikanmu dan suatu saat kamu harus mengembalikannya kepadaku” [7]

  1. F. Hukum menentukan waktu pengembalian
Jumhur fuqoha’ berpendapat bahwa tidak diperbolehkan bagi kreditur menentukan waktu pengembalian barang yang ia pinjamankan. Sedangkan menurut imam Malik diperbolehkan menentukan waktu pengembaliannya dan  harus menetapi syarat yang sudah ada.[8]

  1. G. Mengambil manfaat dari barang pinjaman
Sesungguhnya adanya pinjam-meminjam tersebut bermaksud untuk mendekatkan hubungan kesetiakawanan antara sesama muslim dan sebagai bentuk pertolongan kepada orang-orang yang memang membutuhkan pertolongan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah keberlangsungan hidup diantara sesama muslim, bukan sebagai sarana untuk mencari atau mengais rezeki apalagi dijadikan sarana untuk memperdayai orang lain.
Dengan demikian tidak boleh bagi sang peminjam mengembalikan pinjamannya kepada debitur, melainkan ia harus mengembalikan barang yang ia pinjam sebelumnya atau mengembalikan dengan barang yang serupa dan tidak menambahnya. Karena ada sebuah  qoidah fikih yang berbunyi,
كل قرض جر نقعا فهو ربا
“Setiap pinjaman yang yang difungsikan untuk mendatangkan manfaat, maka itu termasuk riba.”
Larangan disini bersifat muqayad, artinya setiap manfaat  yang  ada karena kesepakatan antara kedua belah pihak dan diketahui bersama. Tapi jika kreditur tidak mensyaratkan hal tersebut atau tidak memberitahukannya. Maka diperbolehkan bagi debitur untuk mengembalikan pinjaman tersebut dengan sesuatu yang lebih baik  atau melebihkannya. Dan bagi kreditur tidak mengapa menerima yang demikian itu dan hukumnya tidak makruh.
Hal ini sebagaimana telah dilakukan rosulullah r kepada Jabir bin Abdullah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim bahwa Jabir bin Abdullah pernah berkata,
كان لي على رسول الله حق فقضاني وزداني
“(Ketika itu), Rosulullah r mempunyai hak yang harus dipenuhi terhadap diriku, kemudian beliau menunaikan hak tersebut dan memberikannya kepadaku dengan melebihkan (kembaliannya).” (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad). [9]
Dengan demikian pedoman yang dipakai dalam hal ini ialah setiap pinjaman yang didalamnya diberlakukan syarat, yaitu harus ada tambahan  ketika barang  dikembalikan, maka hukumnya haram. Ibnu mundzir pernah berkata, Para ulama telah sepakat, jika seorang yang kreditur membuat syarat kepada debitur, supaya menambah pengembalian barang yang ia pinjamkan, maka ini termasuk riba.[10]
Dan hal ini serupa dengan fatwanya Dr.Yusuf Qaradawi, ketika beliau ditanya tentang seseorang yang memberi pinjaman uang sebanyak seribu dirham kepada orang lain dan dalam jangka waktu tertentu orang yang berhutang mengembalikan utang itu sebesar seribu seratus atau seribu dua ratus dirham. Apakah perbuatan ini termasuk riba?
Beliau menjawab, Tidak ada perbedaan antara emas, perak atau uang kertas. Dalam bermuamalah, uang kertas dalam hal ini menduduki posisi emas dan perak dalam muamalah, karena itu hukumnya haram bila dikelola secara riba. Saya tidak melihat adanya alasan untuk meragukan hal ini. Maka barang siapa mengambil bunga atas uang kertas atau memberi bunga, maka ia telah memasuki wilayah hukum riba yang diharamkan dan diancam akan diperangi oleh Allah I dan Rosulnya. Dan barang siapa yang bersekutu dalam akad riba ini dia terkutuk menurut lisan Nabi Muhamad r yang telah melaknat pemakan hasil riba, yang menulisnya dan yang menjadi saksi.[11]

  1. H. Ketentuan Barang yang boleh dipinjamkan
Diperbolehkan meminjamkan pakaian dan hewan karena telah ada ketetepan dari Rosul r, yaitu beliau pernah meminjam onta yang masih muda. Demikian juga barang yang bisa ditakar dan ditimbang atau barang yang berbentuk barang perniagaan maka barang tersebut syah atau  boleh dipinjamkan kepada orang lain. Bahkan  diperbolehkan pula meminjamkan barang yang berbentuk roti adanon, hal sebagaimana telah dilakukan oleh Ummul mukminin A’isyah dirinya berkata,
قلت يارسول الله : إن الجيران يستعرضون الخبز والحمير ويردون الزيادة ونقصانا فقال لا بأس إنما ذلك من
مرافق الناس لا يراد به الفضل
Saya berkata kepada Rosululloh r, Wahai Rosulullah, sesungguhnya tetangga (kita) meminjam roti dan roti yang sudah diadoni, kemudian mereka mengembalikannya dengan melebihkannya dan mengurangainya? Maka Rosulullah bersabda, “Tidak mengapa, karena yang demikian itu merupakan bentuk kebersamaan, bukan berharap sesuatu yang lebih dari (pinjaman tersebut}.”[12]
Sedangkan menurut mazhab Maliki, Syafi’i dan Hambali mereka berpendapat,
Setiap barang (harta) yang biasa dijual-belikan dengan cara “Penjualan salam”, maka barang tersebut boleh dipinjamkan. Baik barang tersebut berupa barang yang bisa ditakar atau ditimbang atau barang yang tidak bisa ditimbang. Contoh dari kedua macam tersebut seperti, emas, perak, berbagai jenis makanan, barang-barang perniagaan atau hewan dan semisalnya. Karena Rosulullah r pernah meminjam onta yang masih berumur masih muda. Padahal onta tersebut tidak bisa ditakar maupun ditimbang.
Karena ketetapan yang dipakai dalam hal ini ialah setiap barang yang biasa dijualkan belikan dengan penjualan salam yang memiliki sifat dan wujud yang jelas, maka barang tersebut boleh dipinjamkan. Sedangkan barang yang termasuk dalam katagori ini yang tidak boleh untuk dipinjamkan adalah barang yang berbentuk mutiara atau yang semisalnya. Maka barang ini tidak boleh dipinjamkan, karena suatu saat akan dikembalikan kembali.[13] Dan Abu Hurairah pernah berkata, Tidak boleh meminjamkan barang yang tidak bisa ditakar dan ditimbang, karena barang tersebut tidak ada yang serupa bentuknya, seperti mutiara.
Sedangkan pinjaman yang berbentuk anak adam ataun manusia, mengenai hal ini Imam Ahmad pernah berkata, “Hukumnya makruh meminjamnya, dan larangan disini bersifat makruh tanzih.” Sedangkan Al-Muzani dan Ibnu Juraij membolehkannya. Adapun Al-Qhodi memilih atau mengambil pendapat yang pertama, yaitu hukumnya makruh tanzih meminjam anak adam atau manusia.

Hukum Jual Beli

00.12 Edit This 0 Comments »
Persyaratan dalam transaksi jual-beli sering kali ditemukan. Terkadang orang-orang yang berjual beli atau salah satu dari keduanya membutuhkan adanya satu pensyaratan atau lebih, maka hal ini menunjukan pentingnya membahas tentang syarat-syarat tersebut dan menjelaskan apa yang sah dan tidak sah serta yang wajib dalam syarat jual beli.
Para Fuqaha rahimahumullah mereka mendefinisikan syarat dalam jual beli yaitu salah satu dari yang berjual beli mewajibkan kepada yang lainnya dengan sebab akad yang mengandung manfaat. Menurut mereka syarat dalam jual beli tidaklah teranggap untuk dilakukan kecuali jika disyaratkan pada saat akad. Maka tidak sah syarat sebelum atau setelah akad.
Syarat Jual Beli

Syarat dalam jual beli terbagai ke dalam dua :
1. Syarat yang sah
2. Syarat yang rusak (tidak sah)
Pertama: Syarat yang sah adalah syarat yang tidak bertentangan dengan konsekuensi akad

Syarat semacam ini harus dilaksanakan karena sabda Rasululloh shallahllahu ‘alaihi wasallam, yang artinya: ”Orang-orang muslim itu berada di atas syarat-syaratmereka.” (Hadits Hasan Sahih dalam Sahih Abu Dawud No. 2062)
Dan karena pada asalnya syarat-syarat itu sah kecuali jika dibatalkan dan dilarang oleh Syariat Islam.
Syarat jual-beli yang sahih mempunyai dua macam:
1. Syarat untuk kemaslahatan akad.
Yaitu syarat yang akan menguatkan akad dan akan memberikan maslahat bagi orang yang memberikan syarat, seperti disyaratkannya adanya dokumen dalam pegadaian atau disyaratkannya jaminan, hal seperti ini akan menenangkan penjual. Dan juga seperti disyaratkannya menunda harga atau sebagian harga sampai waktu tertentu, maka ini akan berfaedah bagi si pembeli. Apabila masing-masing pihak menjalankan syarat ini maka jual beli itu harus dilakukan, demikian pula kalau seorang pembeli mensyaratkan barang dengan suatu sifat tertentu seperti keadaanya harus dari jenis yang baik, atau dari produk si A, karena selera berbeda-beda mengikuti keadaan dari barang tersebut.
Apabila syarat barang yang dijual telah terpenuhi maka wajiblah menjualnya. Akan tetapi jika syarat tersebut tidak sesuai dengan yang dikehendaki, maka bagi pembeli berhak untuk membatalkan atau mengambilnya dengan meminta ganti rugi dari syarat yang hilang (yaitu dengan menuntut harga yang lebih murah, pent), dan juga pembeli bersedia membayar adanya perbedaan dua harga jika si penjual memintanya (dengan harga yang lebih tinggi jika barangnya melebihihi syarat yang diminta, pent)
2. Syarat yang sah dalam jual beli.
Yaitu seorang yang berakad mensyaratkan terhadap yang lainnya untuk saling memberikan manfaat yang mubah dalam jual beli, seperti penjual mensyaratkan menempati tempat penjualan selama waktu tertentu, atau dibawa oleh kendaraan atau hewan jualannya sampai ke suatu tempat tertentu. Sebagaimana riwayat Jabir radhiyallahu anhu bahwa, yang artinya: “Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjual seekor unta dan mesyaratkan menungganginya sampai ke Madinah” (Mutafaq ‘alaihi).
Hadits ini menunjukan bolehnya menjual hewan tunggangan dengan pengecualian (syarat) mengendarainya sampai ke suatu tempat tertentu, maka diqiyaskanlah perkara yang lainnya kepadanya. Demikian pula kalau seandainya pembeli mensyaratkan kepada penjual agar penjual melakukan pekerjaan tertentu atas penjualannya seperti membeli kayu bakar dan mensyaratkan kepada penjualnya untuk membawanya ke tempat tertenu, atau membeli darinya pakaian dengan syarat dia menjahitkannya.
Kedua: Syarat yang rusak (tidak sah)

Jenis ini juga terdiri dari beberapa macam :
1.
Syarat yang rusak dan membatalkan pokok akad itu sendri
Misalnya salah seorang dari keduanya (penjual dan pembeli) mensyaratkan dengan syarat yang lain terhadap yang lainnya, seperti mengatakan Aku jual barang ini dengan syarat engkau memberiku ganjaran berupa rumahmu atau mengatakan Aku jual barang ini kepadamu dengan syarat engkau mengikutsertakan aku dalam pekerjaamu atau di rumahmu. Atau juga mengatkaan Aku jual barang ini seharga ini, dengan syarat engkau meminjamiku sejumlah uang, maka syarat ini rusak (tidak sah), dan membatalkan pokok akad itu sendiri, karena larangan Nabi Shalallahu ‘alaihi Wasallam terhadap dua jualan diatas penjualan (disahihkan oleh Al Albany dalam Misykatul Mashabih, N0. 2798), sedang Imam Ahmad rahimahullah menafsirkan hadits tersebut dengan apa yang kami sebutkan.
2. Syarat yang rusak dalam jual beli
Yaitu yang membatalkan akad itu sendiri akan tetapi tidak membatalkan jual beli. seperti pembeli mensyaratkan terhadap penjual jika dia rugi terhadap barang dagangannya, dia akan mengembalikannya kepadanya. Atau penjual mensyaratkan kepada pembeli untuk tidak menjual barang dan yang sejenisnya. Maka syarat ini rusak karena menyelisihi konsekuensi akad yaitu pembeli mempunyai hak mutlak terhadap penggunaan barang. Disamping itu karena sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, yang artinya: “barangsiapa mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitab Allah maka syarat itu bathil, meskipun ada seratus syarat” (Mutafaq ‘alaihi). Adapun yang dimaksud dengan Kitab Alloh di sini adalah hukumnya, maka termasuk padanya adalah Sunnah Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasallam.
Jual beli tidaklah menjadi batal dengan batalnya syarat ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kisah Barirah (Maula Aisyah Radhiyallahu ‘anha) ketika penjualnya mensyaratkan loyalitas dari Barirah harus kepadanya (penjual) jika dia dibebaskan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membatalkan syarat ini, akan tetapi tidak membatalkan dari akad (jual belinya), dan beliau bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya perwalian (loyalitas) itu bagi yang membebaskannya” (Shahih Al Jami’ : 2226)
Maka semestinya bagi seorang muslim yang sibuk dengan urusan jual beli untuk mempelajari hukum-hukum jual beli menyangkut sah tidaknya syarat-syarat jual beli, sehingga dia berada di atas bashirah (ilmu) dalam mu’amalahnya, sehingga akan terputuslah jalan pertentangan dan perselisihan diantara muslimin. Karena kebanyakan pertentangan dan perselisihan tumbuh dari kebodohan penjual dan pembeli atau salah satu dari keduanya terhadap hukum jual beli, serta mereka membuat syarat-syarat yang rusak (tidak sah)
(Sumber Rujukan: Syarat-Syarat Jual Beli Dan Hukumnya, Oleh Syaikh Shaleh bin Fauzan Abdullah Alu Fauzan)

Bulan Ramadhan

00.09 Edit This 0 Comments »
Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu bahwasanya Nabi bersabda: “Ummatku telah diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya ketika bulan Ramadhan: 1) Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum dari pada minyak kesturi di sisi Allah, 2) Para Malaikat beristighfar untuk mereka hingga berbuka, 3) Allah memperindah Surga-Nya seiap hari, seraya berfirman kepadanya: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih akan mencampakkan berbagai kesukaran dan penderitaan lalu kembali kepadamu,” 4) Syaithan-syaithan durjana dibelenggu, tidak dibiarkan lepas ssepeerti pada bulan-bulan selain Ramadhan, 5) Mereka akan mendapat ampunan di akhir malam.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu terjadi pada malam Lailautl Qadar?” Beliau menjawab, “Bukan, namun pelaku kebaikan akan disempurnakan pahalanya seusai menyelesaikan amalanya.”1

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimain
Saudara-saudaraku, ini adalah lima perkara yang Allah persiapkan untuk kalian. Dengan lima perkara tersebut, kalian mendapat kekuhsusan dari Allah di atara ummat-ummat lainnya. Semua itu diberikan Allah untuk menyempurnakan berbagai nikmat-Nya kepada kalian. Sunnguh betapa banyak nikmat dan ketamaan yang telah Allah berikan kepada kalian, sebagaimana firman-Nya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..” (QS Al-Imran [3] : 110)
Perkara Pertama
Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum daripada harumnya minyak kesturi di sisi Allah.2 Kata ( ), huruf kha’-nya dibaca dengan fathah atau dhammah, artinya adalah perubahan bau mulut ketika lambung kosong dari makanan. Bau ini dibenci manusia, namun lebih wangi daripada minyak kesturi di sisi Allah sebab ia terlahir dari ketaatan kepada-Nya. Apa saja yang timbul dari ibadah dan ketaatan kepada Allah tentu akan dicintai oleh-Nya, serta pelakukan akan diberikan sesuatu yang lebih baik sebagai pengganti. Tidakkah engkau mengetahui bahwa orang yang mati syahid di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat-Nya itu akan datang pada hari Kiamat dengan darah yang mengalir, warnanya merah darah, namun baunya wangi minyak kesturi?
Perkara Kedua
Para Malaikat akan beristighfar untuk orang-orang yang mengerjakan ibadah puasa hingga mereka berbuka. Para Malaikat adalah hamba-Nya yang dimuliakan di sisi-Nya, sebagaimana Allah mensifati mereka dalam firman-Nya: “…Yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66] : 6)
Maka dari itu, sungguh layak apabila Allah mengabulkan doa para Malaikat untuk orang yang berpuasa. Sebab mereka memang telah diizinkan untuk itu. Allah mengizinkan para Malaikat untuk beristighfar bagi mereka untuk mengangkat, meninggikan penyebutan, serta menjelaskan keutamaan puasa ummat ini. Makna istighfar adalah meminta ampunan, yaitu dengan menutupi dan memaafkan dosa, baik di dunia maupun di akhirat. Inilah keinginan sekaligus tujuan tertinggi. Setiap anak Adam pasti sering berbuat kesalahan dan bersikap melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Sehingga mereka benarbenar membutuhkan ampunan Allah.
Perkara Ketiga
Allah mempeerindah Surga setiap hari sebagai persiapan untuk para hamba-Nya yang shalih dan dalam rangka memotivasi mereka untuk memasukinya. Allah berfirman kepada surge: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih mencampakkan beban dan penderitaan…” Yang dimaksud dengan hadits ini adalah mereka mencampakkan beban hidup di dunia dan susah payah serta pendeeritaannya lalu menyingsingkan lengan baju untuk mengerjakan amal-amal shalih yang dengannya mereka hidup bahagia di dunia dan akhirat dan dapat mengantarkan merreka ke Surga, negeri kedamaian dan kemuliaan.
Perkara Keempat
Syaithan-syaithan pembangkan diikat dengan rantai dan belenggu sehingga mereka tidak bias menyesatkan hambahamba Allah yang shalih dari kebenaran dan tidak dapat mencegah mereka dari kebaikan. Ini adalah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada para hamba-Nya. Musuh ummat ini diikat sehingga tidak bias mengajak golongan mereka supaya menjadi penghuni Neraka yang menyala- nyala. Oleh sebab itu, dapat engkau saksikan bahwa pada bulan ini orang-orang shalih mempunyai keinginan yang lebih tinggi untk melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejelekan dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Perkara Kelima
Allah mengampuni ummat Muhammad s pada setiap akhir malam bulan ini. Jika mereka melaksanakan apa yang seharusnya dikerjakan pada bulan yang mulia ini, berupa puasa dan shalat, maka Allah akan memberikan karunia dengan menyempurnakan pahala mereka ketika telah selesai mengerjakan amal-amal mereka. Sesungguhnya orang yang beramal akan disempurnakan pahala amalnya setelah selesai mengerjakannya. Allah memberikan karunia kepada para hamba-Nya dengan pahala dari tiga sisi:
Pertama: Allah mensyariatkan amal-amal shalih kepada mereka sebagai sebab terampuninya dosa dan terangkatnya derajat mereka. Sekiranya Allah tidak mensyariatkan hal itu, tentulah mereka tidak akan beribadah kepada-Nya dengan amal-amal shalih tersebut. Sebab ibadah tidak diambil melainkan dari wahyu Allah kepada Rasul-Nya.Oleh karena itu, Allah mengingkari orang-orang yang mengada-adakan syariat selain diri-Nya dan menjadikan hal tersebut sebagai kesyrikan. Allah berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS Asy-Syuura [42] : 21)
Kedua: Mereka diberi taufik oleh Allah untuk mengerjakan amal shalih yang telah ditinggalkan kebayakan manusia. Sekiranya bukan karena taufik dan pertolongan Allah kepada mereka, tentulah mereka tidak akan mengerjakannya. Hanya milik Allah lah segala keutamaan dan karunia dalam hal ini.
Allah berfirman:
“Mereka merasa telah memberi ni’mat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi ni’mat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan ni’mat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orangorang yang benar.”” (QS Al-Hujarat [49 : 17)
Ketiga: Allah member karunia dengan pahala yang melimpah. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan jauh lebih banyak daripada itu. Karunia berupa amal dan pahala berasal dari Allah semata, segala puji bagi-Nya. Dialah pemilik, pemelihara dan penggatur alam semesta.
Saudara-saudaraku, Ramadhan adalah nikmat yang besar bagi orang-orang yang mendapatinya dan menunaikan haknya. Yaitu, dengan kembali kepada Rabb-nya dari kemaksiatan menuju ketaatan kepadaNya, dari kelalaian menuju Ingat kepada- Nya, dan dari jauhnya diri menuju taubat kepada-Nya.

Hari Raya Idul Adha

00.07 Edit This 0 Comments »
Perbedaan dalam menyambut hari Raya Idul Adha dikalangan ummat muslim
perlu disikapi dengan toleransi. Perbedaan itu diharapkan tidak dibesar-besarkan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PP MUhamadiyah Din Syamsudin saat
menerima Presiden Muhamadiyah Mauritus, Farad Abdul Muthallib di
kantornya, Jl Menteng Raya, Jakarta, Minggu (14/11/2010).

"Kita jaga toleransi, tidak perlu dibesarkan. Ini atas dasar keyakinan
agama. 10 Dzulhijah hari Selasa, silahkan. Rabu silahkan," kata Din Syamsudin.

Menurut Din, umat islam dianjurkan puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Kebetulan menurut perhitungan, tanggal 9 Dzulhijah jatuh Senin bertepatan dengan jamaah haji besok wukuf.

"Maka sholat Idul Adha tanggal 16 November, Selasa," imbuh Din memberi alasan.

Din meminta agar pejabat ataupun pemimpin perusahaan tidak melarang pegawainya yang ingin melakukan salat Idul Adha pada Selasa (16/11). Selain itu, Din juga menyarankan agar hewan kurban sebaiknya disalurkan ke daerah bencana.

"Muhamadiyah memfatwakan akan lebih baik berkurban ke tempat bencana," imbau Din.

Hari Raya Idul Fitri

00.04 Edit This 0 Comments »
Hari Raya Idul Fitri 2010 Diumumkan Hari ini. Pemerintah berencana melakukan Sidang Isbat dan akan mengumumkan final Hari Raya Idul Fitri 2010 1431 H hari ini. Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriyah kemungkinan besar akan jatuh pada Jumat, 10 September 2010 mendatang.
Idul Fitri 2010
Sidang akan digelar di Operation Room Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta Pusat.Sidang itsbat akan dipimpin Menteri Agama, Suryadharma Ali. Sidang ini akan dihadiri perwakilan ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, Al Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam (PUI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islam (DDI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Selain itu, akan hadir pula duta-duta besar negara-negara muslim yang bertugas di Jakarta.

Para pakar hisab-rukyat, dan instansi terkait seperti Lapan, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, serta Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, juga akan hadir dalam sidang itu. Menanti kabar penentuan Hari Raya Idul Fitri 2010, alangkah baiknya persiapkan dulu Kue Kering Lebaran sambil merangkai Kata Mutiara Lebaran, dan Sms Ucapan Lebaran. Jangan lupa juga siapkan Kartu Lebaran 2010 untuk sanak saudara anda.

Isro Mi'raj

00.03 Edit This 0 Comments »

HIKMAH “ISRO MI’RAJNYA NABI MUHAMMAD SAW”

Seandainya Orang-orang Kafir Qurays yang hidup pada masa Nabi Muhammad Saw masih hidup sampai sekarang, tentu mereka tidak akan heran dan mengolok-olok Nabi Muhammad ketika Rosululoh melakukan “Perjalanan di waktu malam” yang di kenal dengan Isro mi;raj dari Masjidil Haram ke masjidil Aqso hingga langi ke tujuh hanya dalam satu malam saja. Sekarang hanya dalam hitungan Jam kita dapat keliling dunia dengan kecanggihan alat transfortasi yang saat ini dimilki. Ketika Nabi melakukan Isro Mi’raj serta menceritakannya kepada Masyarakat, banyak sekali kegoncangan terhadap para pengikut Nabi, mereka galau dan ragu-ragu akan cerita nabi. Tidak sedikit pengikut nabi kembali Murtad begitu nabi menceritakan kejadian Isra mi’raz tersebut., karena peristiwa tersebut sangat sulit di terima oleh akal, hanya hati yang jernih dan penuh keimanan kepada Alloh dan rosulnya yang bisa menerima certa tersebut seperti Sahabat Abu bakar adalah orang pertama yang percaya akan cerita nabi tentang Isro Mi;raz sehingga Abu bakar di beri gelar Assiddiq .
newuniverse
Peristiwa Isro Mi’raz adalah merupakan kejadian yang sangat luar biasa dan bentuk cinta Alloh kepada Rosululloh. Alloh sendirilah yang memperjalankan Nabi Muhammad SAw.Dalam peristiwa itu, tepatnya 27 Rajab, Nabi Muhammad SAW dapat saja langsung menuju langit dari Makkah, namun Allah tetap membawanya menuju Masjidil Aqsha, pusat peribadahan nabi-nabi sebelumnya. Ini dapat diartikan bahwa b umat Islam tidak memiliki larangan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia, sekalipun kepada golongan di luar Islam. Hal ini dikarenakan, Islam menghargai peraturan-peraturan sebelum Islam, seperti halnya khitan yang telah disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Peristiwa Isro Mi’raj terjadi ketika nabi sedang dalam kesedihan , dua orang penyokong nabi dalam melakukan dakwah yaitu Istri nabi siti Khodijah dan pamannya Abu Thalib telah berpulang kerahmatulloh.
Saat itu ketika nabi sedang tertidur di dalam masjidil Haram didatangi oleh malaikat Jibriel dan mikail dibedah dada nabi dan di cuci hatinya dengan air zamzam untuk menghilangkan sifat-sifat buruk setelah itu hati nabi dimasukan dengan iman dan hikmah . Ini adalah merupakan pencucian yang kedua kalinya yang di alami nabi, sebelumnya nabi pernah juga di cuci hatinya dan diisi dengan Rahmah cinta dan kasih sayang sewaktu nabi di asuh oleh Halimatus Sya’diyah. Setelah dilakukan pencucian tersebut Nabi memulai perjalanannya menuju masjidil Aqso (palestina) dengan berkendaraan Burouq ( sejenis kuda yang kecepatannya melebihi cahaya). Sesampainya di Masjidil Aqso Nabi di sambut oleh para nabi dan rosul untuk melaksanakan sholat berjamaah dan Nabi Muhammad Saw sebagai imamnya. Hal ini merupakan suatu bentuk kehormatan bahwa derajat Nabi Muhammad diatas kenabiaan lainnya.
Setelah melampaui Masjidil Aqsha, Nabi langsung diangkat naik sampai ke langit tujuh, lalu Sidratul Muntaha dan Baitul Ma’mur.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan, pada saat peristiwa Mi’raj, Nabi Muhammad SAW berada di Baitul Ma’mur, Allah SWT mewajibkannya beserta umat Islam yang dipimpinnya untuk mengerjakan shalat limapuluh kali sehari-semalam. Nabi Muhammad menerima begitu saja dan langsung bergegas.
Namun Nabi Musa AS memperingatkan, bahwa umat Muhammad tidak akan sanggup dengan limapuluh waktu itu. ”Aku telah belajar dari pengalaman umat manusia sebelum kamu. Aku pernah mengurusi Bani Israil yang sangat rumit. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mitalah keringanan untuk umatmu.”
lalu Nabi Muhammad kembali menghadap Sang Rabb, meminta keringanan dan ternyata dikabulkan. Tidak lagi lipapuluh waktu, tapi sepuluh waktu saja. Nabi Muhammad pun bergegas. Namun Nabi Musa tetap tidak yakin umat Muhammad mampu melakukan shalat sepuluh waktu itu. ”Mintalah lagi keringanan.” Nabi kembali dan akhirnya memeroleh keringanan, menjadi hanya lima waktu saja.
Sebenarnya Nabi Musa masih berkeberatan dengan lima waktu itu dan menyuruh Nabi Muhammad untuk kembali meminta keringanan. Namun Nabi Muhammad tidak berani. “Aku sudah meminta keringanan kepada Tuhanku, sampai aku malu. Kini aku sudah ridha dan pasrah.”
Nabi Muhammad memang mengakui bahwa pendapat Nabi Musa AS itu benar adanya. Lima kali shalat sehari semalam itu masih memberatkan. Namun lima waktu itu bukankah sudah merupakan bentuk keringanan?!
Peristiwa isra’ dan mi’raj diabadikan oleh Al-Qur’an dalam surah Al-Isra’. Bahkan peristiwa inilah yang mengawali surah ini.sebagaimana Firman Alloh “
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Isra’: 1).
Sudut pandang tentang isra’ dan mi’raj memang bisa beragam; dari kacamata akidah, isra mi’raj mengajarkan tentang kekuasaan Allah swt. yang tidak terhingga.
Dari sudut pandang sains, mengajarkan bagaimana dunia keilmuan masih menyisakan teori ilmiah yang belum terkuak.
Dari sudut pandang Ahlak , peristiwa ini mengajarkan bagaimana adab dan akhlak seorang hamba kepada Khaliqnya. Sungguh beragamnya sudut pandang ini menunjukkan keagungan peristiwa yang hanya sekali terjadi sepanjang kehidupan manusia, dan hanya terjadi kepada seorang insan pilihan, Rasulullah saw.
Sayyid Quthb menafsirkan ayat pertama dari surah Al-Isra ini dengan menyebutkan bahwa ungkapan tasbih yang mengawali peristiwa ini menujukkan keagungannya, karena tasbih diucapkan manakala menyaksikan atau melihat sesuatu yang luar bisa yang hanya mampu dilakukan oleh Dzat yang Maha Kuasa. Sedangkan lafadz “bi’abdihi” adalah untuk mengingatkan status manusia (Rasulullah) dengan anugerahnya yang bisa mencapai maqam tertinggi sidratul muntaha, agar ia tetap sadar akan kedudukanya sebagai manusia meskipun dengan penghargaan dan kedudukan yang tertinggi sekalipun yang tidak akan pernah dicapai oleh seluruh manusia sampai hari kiamat.

Keistimewaan Al-Qur'an

00.01 Edit This 0 Comments »
Al-Qur’an memiliki keistimewaan-keistimewaan  yang membedakan dengan kitab-kitab sebelumnya diantaranya ialah:
  • Al-Qur’an merupakan kitab yang syamil yang mencakup seluruh ajaran Tuhan yang ada pada kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya (Taurat, Injil, dan Zabur) dan lain-lain. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Maidah:48 “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang”.

    Pada ayat  di atas disebutkan bahwa Allah swt  memerintahkan kepada nabi supaya dalam memutuskan segala persoalan yang timbul di antara seluruh umat manusia ini dengan menggunakan hukum dari al-Qur’an, baik orang-orang yang beragama Islam atau pun golongan ahlul kitab (kaum Nasrani dan Yahudi) dan jangan sampai mengikuti hawa nafsu mereka sendiri saja. Dijelaskan pula bahwa setiap umat oleh Allah swt. diberikan syariat dan jalan dalam hukum-hukum amaliah yang sesuai dengan persiapan serta kemampuan mereka. Adapun yang berhubungan dengan persoalan akidah, ibadah, adab, sopan santun serta halal dan haram, juga yang ada hubungannya dengan sesuatu yang tidak akan berbeda karena perubahan masa dan tempat, maka semuanya dijadikan seragam dan hanya satu macam, sebagaimana yang tertera dalam agama-agama lain yang bersumber dari wahyu Allah swt. Allah berfirman dalam surat as-Syura:13
    “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya”
  • Ajaran-ajaran yang termuat dalam al-Qur’an adalah kalam Allah yang terakhir untuk memberikan petunjuk dan bimbingan yang benar kepada umat manusia, inilah yang dikehendaki oleh Allah supaya tetap sepanjang masa, kekal untuk selama-lamanya. Maka dari itu jagalah kitab al-Quran agar tidak dikotori oleh tangan-tangan yang hendak mengotori kesuciannya, hendak mengubah kemurniannya, hendak mengganti isi yang sebenarnya atau pun hendak menyusupkan sesuatu dari luar atau mengurangi kelengkapannya.Allah berfirman dalam surat fusshilat:41-42“Sesungguhnya Al Quran itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”.Dan juga firman-Nya dalam surat al-Hijr:9“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”Adapun tujuan menjaga dan melindungi al-Qur’an dari kebatilan, kepalsuan dan pengubahan tidak lain hanya agar supaya hujah Allah akan tetap tegak di hadapan seluruh manusia, sehingga Allah swt dapat mewarisi bumi ini dan siapa yang ada di atas permukaannya.
  • Kitab Suci al-Qur’an yang dikehendaki oleh Allah akan kekekalannya, tidak mungkin pada suatu hari nanti akan terjadi bahwa suatu ilmu pengetahuan akan mencapai titik hakikat yang bertentangan dengan hakikat yang tercantum di dalam ayat al-Qur’an Sebabnya tidak lain karena al-Qur’an adalah firman Allah swt, sedang keadaan yang terjadi di dalam alam semesta ini semuanya merupakan ciptaan Allah swt pula. Dapat dipastikan bahwa firman dan amal perbuatan Allah tidak mungkin bertentangan antara yang satu dengan yang lain. Bahkan yang dapat terjadi ialah bahwa yang satu akan membenarkan yang lain.
  • Dari sudut inilah, maka kita menyaksikan sendiri betapa banyaknya kebenaran yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern ternyata sesuai dan cocok dengan apa yang terkandung dalam al-Qur’an. Jadi apa yang ditemukan adalah memperkokoh dan merealisir kebenaran dari apa yang sudah difirmankan oleh Allah swt. sendiri.Firman Allah dalam surat Fushilat:53“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakkah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?
  • Allah swt. berkehendak supaya kalimat-Nya disiarkan dan disampaikan kepada semua akal pikiran dan pendengaran, sehingga menjadi suatu kenyataan dan perbuatan. Kehendak semacam ini tidak mungkin berhasil, kecuali jika kalimat-kalimat itu sendiri benar-benar mudah diingat, dihafal serta dipahami. Oleh karena itu al-Qur’an sengaja diturunkan oleh Allah swt dengan suatu gaya bahasa yang istimewa, mudah, tidak sukar bagi siapapun untuk memahaminya dan tidak sukar pula mengamalkannya, asal disertai dengan keikhlasan hati dan kemauan yang kuat.

Tidak Punya Pendirian

23.59 Edit This 0 Comments »
Ukbah bin Abi Mu'aith adalah seorang pemuda Quraisy yang sangat baik. Walaupun belum masuk Islam, ia berteman baik dengan Nabi Muhammad Saw. Boleh dikata hampir setiap hari Ukbah bertemu Rasulullah. Sekedar bertukar pikiran atau shering tentang kegiatan kesehariannya.

"Wahai Muhammad, aku sangat berterima kasih pada baginda. Engkau sudah bersedia menjadi sahabatku," kata Ukbah suatu siang. Ukbah gembira bukan main. Siapa yang tak bangga punya sahabat yang sangat terhormat seperti Muhammad? Yang disebut sebagai Nabi dan Rasul Allah itu? Bukankah Muhammad itu seorang yang agung dan berkedudukan tinggi? Terlebih lagi karena dirinya belum masuk agama yang dibawa Muhammad. Akan tetapi, Nabi Muhammad tidak pernah memusuhinya. Betapa Ukbah merasa bangga dapat bersahabat secara baik dengan Nabi Muhammad!

"Muhammad,"kata Ukbah.

"Apakah kau akan datang ke rumahku, jika aku mengajakmu makan bersama di rumahku?"

"Boleh saja. Kalau itu tidak merepotkanmu,"kata Rasulullah. Benar bukan? Muhammad memang sangat baik. Ia menerima undangan Ukbah untuk makan di rumahnya.

Nabi Muhammad pun menepati janjinya memenuhi undangan Ukbah. Di rumahnya, Ukbah sudah menyiapkan hidangan yang istimewa. Aneka makanan yang lezat dan enak sudah disediakan. Ia pun melayani Nabi dengan sangat baik.

Sesudah bercakap-cakap, Ukbah mempersilakan Nabi untuk mencicipi makanan.

"Baiklah, aku ambil yang ini,"kata Nabi seraya meraih makanan di piring.

"Tentu. Silakan pilih apa yang kau suka,"sahut Ukbah.

Sebelum Nabi Muhammad memasukkan makanan ke mulutnya, Nabi Muhammad menoleh pada Ukbah.

"Aku akan memakan makanan dihadapanku ini, kalau kau mau mengucapkan dua kalimah syahadat," kata Nabi kemudian.

Mendengar ucapan Nabi itu, kontan Ukbah terhenyak. Kaget bukan main. Sebab, sejak Muhammad mengajarkan agama baru itu, Ukbah tidak ingin masuk Islam. Sedangkan dua kalimah syahadat adalah pernyataan bahwa seseorang telah masuk Islam. Ia tidak bermaksud meninggalkan agama berhala warisan leluhurnya.

"Bagaimana hai, Ukbah?"tanya Nabi membuyarkan kekagetan Ukbah. Ukbah hanya terdiam. Ia tidak tahu harus menjawab apa atas terdiam. Ia tidak tahu harus menjawab apa atas pertanyaan teman baiknya itu. Nabi Muhammad mengerti sikap Ukbah. Beliau tidak langsung pergi meskipun Ukbah tampak keberatan untuk menuruti permintaannya. Beliau tetap duduk di depan makanan yang terhidang itu.

Wahai Ukbah, apakah aku harus memakan makanan ini atau tidak? Kalau makan berarti kau harus mengucapkan dua kalimah syahadat," ulang Nabi.

Ukbah jadi merenung sejenak. Ah, tak enak rasanya menolak permintaan teman baik seperti Muhammad, batin Ukbah. Dan akhirnya Ukbah pun menuruti permintaan Nabi. Ukbah mengucapkan rukun Islam yang pertama itu. Maka resmilah ia menjadi seorang Muslim.

"Sekarang aku mau menikmati makanan yang kau hidangkan," kata Nabi setelah Ukbah mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah sangat puas dengan hidangan yang disuguhkan sahabatnya itu. Lalu, beliau pun berpamitan pada Ukbah.

Beberapa waktu setelah kejadian itu Ukbah bertemu dengan sahabat lamanya, Ubay bin Khalaf. Segera diceritakan pertemuannya dengan Muhammad yang baik hati itu.

"Ubay, aku pun sudah masuk agama Islam,"kata Ukbah.

Ubay amat terkejut. "Bodoh! Ukbah, kau bodoh sekali!

Kenapa kau ikuti ajaran sesat Muhammad?! Muhammad itu seorang pembual besar! Islam yang disebarkannya hanya mengada-ada!" kata Ubay dengan sengit. Sejak dulu ia memang orang yang sangat membenci Nabi Muhammad.

"Apa kau sudah gila? Sampai meninggalkan ajaran nenek moyang kita?" sahut Ubay.

Merasa dirinya diperolok-olok dan dimaki-maki Ubay, hati Ukbah menjadi goyah.

"Hei Ukbah! Kalau kau tidak segera melepaskan ajaran Islam maka kau akan lepas dari ikatan masyarakat Quraisy!" ancam Ubay menakut-nakuti. Ukbah tambah cemas dan ketakutan.

"Ubay, bisakah kau menolongku membebaskan ikatan dua kalimah syahadat yang pernah kuucapkan itu?" tanya Ukbah.

"Ah, itu sih, gampang!" jawab Ubay.

"Datangilah Muhammad. Caci maki dia dan ludahi wajahnya. Kalau kau sudah melakukan semua itu berarti kau telah meninggalkan agama sesat yang dibawa Muhammad!" hasut Ubay.

Dengan tidak memikirkan akibatnya Ukbah pun menuruti perintah Ubay. Ia segera menemui Muhammad di rumahnya. Kemudian tanpa membuang waktu lagi Ukbah mencaci-maki Nabi Muhammad dan meludahi wajahnya.

Sebagai orang yang memiliki sifat penyabar, Muhammad tidak langsung membalas perbuatan Ukbah. Akan tetapi, disambutnya cacian, ludahan, dan penghinaan itu dengan ucapan,"Bila suatu hari kita bertemu lagi maka pedangku akan menebas lehermu," kata Nabi.

Ukbah kemudian meninggalkan tempat itu. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan Ubay. Diceritakannya kalau ia sudah melaksanakan perintah Ubay. Sambil tertawa senang Ubay memujinya sebagai orang yang sangat hebat. Namun, meskipun mendapat pujian selangit itu, hati kecil Ukbah merasa sangat terhimpit. Karena ia sudah melakukan perbuatan yang salah pada Muhammad, sahabat terbaiknya. Jiwanya pun jadi tersiksa.

"Hmmm......, kenapa dulu aku menuruti ajakan nabi itu? Tetapi, kenapa juga aku harus menuruti perintah si gila Ubay itu? Ah, hatiku benar-benar jadi kacau....," sesal Ukbah.

Apa yang di ucapkan Nabi Muhammad dulu, akhirnya terwujud juga. Mereka bertemu di kota Madinah. Waktu itu kebetulan Ukbah menjadi tawanan Nabi Muhammad, karena telah kalah dalam perang Badr. Rasulullah kemudian memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk memenggal lehernya.

Malang sekali nasib Ukbah, orang yang tidak mempunyai pendirian. Jiwanya amat mudah dipengaruhi orang lain dan bujukan syetan.

Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/self-publishing/2073421-tidak-punya-pendirian/#ixzz1MXVZzzLq

Rendah Diri

23.57 Edit This 0 Comments »

Pengertian Rendah Diri dan Cara Mengatasinya

Diposka Oleh Pamungkas
Rendah diri adalah suatu penyakit. Penyakit ini termasuk penyakit yang berbahaya dan suatu sikap yang merugikan diri pribadi kita. Banyak orang yang menderita penyakit ini, meliputi jutaan orang dan mungkin juga terjadi pada kita. Berikut ini kita akan bersama-sama mempelajari arti dari rendah diri dan cara mengatasinya.
Pengertian rendah diri adalah perasaan menganggap terlallu rendah pada diri sendiri. Orang yang menganggap diri sendiri terlalu rendah dikatakan rendah diri. Orang yang rendah diri berarti menganggap diri sednriri tidak mempunyai kemampuan yang berarti. Seperti dikatakan oleh Alder bahwa rasa rendah diri berarti perasaan kuarng berharga yang timbul karena ketidakmampuan psikologis atau social maupun karena keadaa jasmani yang kurang sempurna ( Sumadi Suryabrata, 1984: 220 ).
Berikut ini contoh orang yang mengalami rendah diri.
  1. Susi merasa dirinya paling bodoh karena nilai pelajaran Fisikanya 5. Padahal, Susi mempeunyai kelebihan, pandai pada pelajaran olahraga.
  2. Arman merasa dirinya anak yang paling miskin di kelas karena sepatu yang dipakianya paling jelek. Padahal, Arman punyai kelebihan, ia pandai bergaul.
2.   Sebab – sebab timbulnya perasaan rendah diri.
Perasaan rendah diri tidak timbul dengan sendirinya. Ada dua faktor yang dapat menyebabkan perasaan rendah diri.
*  Faktor Intern
Yaitu penyebab yang berasal dari diri sendiri, seperti cacat tubuh, kelemahan menguasai bidang study, dan susah berkomunikasi.
*  Faktor Ekstern
Yaitu penyebab yang berasal ari luar, seperti ekonomi orang tua lemah ( tidak mampu ), orang tua yang bercerai, dan keluarga sering cekcok.
Kelemahan yang dimiliki oleh seseorang baik berasal dari luar maupun dari dalam dirinya dapat menimbulkan perasaan rendah diri.
3.   Ciri – ciri orang yang rendah diri.
Orang yang merasa rendah diri dapat dilihat dari tingkah lakunya. Tingkah laku orang yang rendah diri diantara lain sebagai berikut.
a.  Selalu menyendiri dan menarik diri dari pergaulan. Orang yang menganggap dirinya tidak memepunyai kemampuan yang berarti biasanya tidak mau bergaul dan menarik diri dari pergaulan.
b.  Selalu ragu dalam bertindak. Orang yang merasa tidak mempunyai kemampuan yang berarti akan selalu ragu – ragu dalam bertindak. Perasan seperti itu akan merugikan diri sendiri.
Contoh : Andhika merasa paling bodoh di kelas karena memperolah nilai pelajaran Bahasa Indonesia 5. Sebenarnya, Andhika bukan anak yang bodoh. Ia mempeunyai kelebihan dalam bidang menyanyi. Karena Andhika merasa paling bodoh dan tidak mempunyai kelebihan, pada saat diminta mengikuti lomba karaoke Andhika menolak.
c.  Tidak mau bersaing positif, seperti persaingan kepandaian, lomba mengarang dan balap sepeda.
Contoh : Vina menganggap dirinya anak yang paling miskin di kelas. Pada waktu istirahat tanpa sengaja Indah menginjak kaki Vina. Karena menganggap dirinya anak yang paling miskin maka Vina merasa diejek oleh Indah dan langsung marah. Padahal, indah tidak sengaja.
Setiap oarang mempeunyai kelemahan dan kelebihan. Agar dapat terhindar dari perasaan rendah diri, siswa dapat memperhatikan hal – hal di bawah ini.
*) Terimalah kekurangan yang ada pada diri anda dengan lapang dada. Siswa harus dapat menerima dan mengakui bahwa setiap manusia mempunyai kekurangan dan tidak ada manusia yang sempurna.
*) Carilah kelebihan yang anda miliki. Kelebihan yang siswa miliki dapat siswa kembangkan sehingga menjadi kecakapan yang nyata. Jika siswa dapat

Pandai

23.55 Edit This 0 Comments »
Si Pandai Bersyukur Itu Tewas Kesetrum



PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Para tukang kayu sebaiknya hati-hati bila memperbaiki kayu di atap. Jika tidak, bukan tak mungkin mengalami nasib seperti Buhari (50). Warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini tewas tersengat listrik saat memperbaiki atap plafon, Sabtu (14/5/2011) pagi.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
Keterangan yang dihimpun dari TKP menyebutkan, Buhari mendapatkan borongan memperbaiki atap plafon yang rusak di gudang milik seorang pengusaha di Kraksaan. Plafon dan kayunya rusak dan lapuk dimakan waktu, perlu diperbaiki.
Saat Buhari memperbaikinya, dia tak melihat kabel listrik bertegangan tinggi  terkelupas. Diduga, dia tewas akibat sengatan listrik tersebut. Korban ditemukan tewas oleh Andi, seorang pekerja di gudang tersebut. Andi melihat tubuh Buhari telungkup di atap melalui celah plafon. Dia pun berteriak dan pekerja lain datang berhamburan.
Saat diturunkan dengan tali, korban tewas dengan kondisi leher luka bakar dan tangan kirinya hangus. Ratusan warga yang menyaksikan kondisi korban tampak tak tega dan miris. Tak lama, petugas dari Polsek Kraksaan pun tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Menurut Kapolsek Kraksaan Komisaris Polisi Subadar, dari olah TKP yang didapat, korban tersengat arus listrik. Diduga, saat naik ke atas plafon, korban tidak melihat ada kabel. Begitu tersentuh kabel, korban tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya sulit.
"Mungkin dia mau loncat tapi tidak berani lantaran posisinya di atas atap. Ini murni kecelakaan kerja. Untuk menghindari kejadian serupa, kami berharap warga dan pengusaha tidak membiarkan kabel terkelupas begitu saja. Supaya saat memperbaiki atap, kabel itu tidak membahayakan jiwa," saran Subadar.
Selesai olah TKP, jasad korban langsung divisum dan dibawa ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati. Para keluarga korban yang melihat mayatnya di rumah sakit  histeris dan menangisi kepergiannya.
Di mata keluarganya, Buhari dikenal sebagai sosok bapak yang baik, rajin bekerja dan pandai bersyukur. Wajar jika keluarganya merasa kehilangan. Penghasilannya tak menentu. Kadang sehari Rp 15.000, kadang tak ada sama sekali karena pekerjaannya tergantung garapan.
"Tapi dia tak pernah mengeluh, dan selalu bersyukur atas apa yang didapat. Saya minta para tukang kayu belajar dari pengalaman paman saya ini. Hati-hati bila memperbaiki atap rumah orang," ujar Yatim, keponakan korban.

Husnuudzon

00.57 Edit This 0 Comments »

Husnudzon

Begitu indahnya bila kita memiliki hati yang bersih, pikiran yang selalu positif, dan tindakan yang lurus. Kita akan memandang diri kita penuh dengan rasa syukur. Apapun yang kita miliki dan terima, semua dikembalikan lagi kepada Allah. Karena Allah akan memberikan nikmat yang lebih banyak lagi bila hamba-Nya bersyukur pada-Nya. Itulah janji Allah, yang tak akan pernah diingkari oleh-Nya. La in syakartum La aziidannakum (Jika kalian bersyukur, niscaya Aku (ALLAH) akan menambah rizkimu)…QS.14 : 7
Dengan pikiran yang jernih, kita pun tidak terlalu banyak menuntut orang lain untuk berbuat begini dan begitu sesuai dengan yang kita inginkan. Pikiran kita tidak melulu menuntut tapi selalu memberi perhatian dan toleransi pada orang lain dan berusaha mengerti keadaannya walau bagaimanapun.
Husnudzon atau berbaik sangka pada siapapun adalah kunci kita bisa membangun hubungan baik dengan orang lain. Rasulullah pun pernah mengatakan bahwa tingkatan ukhuwah yang paling rendah adalah husnudzon. Sedangkan yang tertinggi adalah itsar (mendahulukan kepentingan orang lain dibanding kepentingan sendiri)
Artinya, bahwa sebuah ukhuwah (ikatan persaudaraan) akan terjalin indah bila satu sama lain saling mengerti dan memahami. Tidak pernah terpikir dan terbersit perasaaan dendam, iri atau kesal dengan perilaku orang lain. Jangankan dengki, iri saja pun tidak diperkenankan oleh Allah. Bila kita sudah ada rasa su’udzon, berarti kita sudah melewati syarat sebuah ukhuwah dapat terwujud.
Bagaimana kita bisa itsar kalau husnudzon saja terasa begitu sulit?
Bagaimana kita bisa mengalah demi orang lain jika berbaik sangka saja rasanya begitu susah?
Husnudzon terlihat seperti perkara yang mudah, namun ternyata faktanya sangat sulit diaplikasikan. Lebih mudah bersu’udzon (berburuk sangka) dibanding berbaik sangka. Karena memang syetan terus menghembuskan nafsu dan egoisme kita untuk melihat kesalahan orang lain seperti melihat gajah di pelupuk mata, dan mencari kebaikan orang lain seperti mencari semut hitam di atas batu hitam (pas malem-malem, mati lampu pula)
Contoh kecil saja seringkali kita alami. Misalnya ketika kita melihat ada orang lain yang perilakunya tidak kita sukai, maka kita seakan-akan langsung berpikiran negatif bahwa orang itu memang mengada-ada, suka cari perhatian, atau piktor piktor lainnya (piktor = pokiran kotor). Padahal, bisa jadi dia melakukan itu karena terpaksa atau tidak sengaja. Kita sebaiknya memikirkan 40 alasan yang mendasari ia bisa berbuat seperti itu dan mencoba memahaminya.
Yang terjadi seringnya kita malah ghibah alias gosssip(membicarakan keburukannya pada orang lain) dan tidak mau berusaha memberi kesadaran pada orang itu. Kalo kita hanya sekadar bisanya cuma bergosip gosip show (yang semakin digosok semakin siiip), maka orang itu tidak akan pernah tau dan menyadari bahwa dirinya mungkin pernah berbuat salah. Dalam Al Qur’an surat Al Hujurat ayat 12 dijelaskan :
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."
Masya Allah, begitu buruknya analogi orang yang suka menggunjingkan orang lain, seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Bahkan ada juga yang mengatakan bahwa kalau kita ngomongin orang, maka dosa orang itu akan diambil sama kita. Jadi dosanya bisa-bisa double, malah triple.
Terlepas dari seberapa besar dosa yang akan kita dapatkan dengan kita selalu berburuk sangka dan mencari-cari kesalahan orang lain, kemudian mempergunjingkannya kepada orang lain. Tetap saja perbuatan tersebut merupakan perbuatan sia-sia yang akan membunuh diri kita sendiri. Otomatis orang yang selalu berpikiran negatif, tidak akan pernah puas dan tidak suka melihat orang lain bahagia. Walhasil, hatinya selalu dipenuhi noda kebusukan untuk menghasut bahkan memfitnah. Hidupnya tidak akan tenang dan tidak akan pernah merasa aman dan nyaman. Hidupnya selalu sengsara dan menderita tekanan batin tingkat tinggi.
Oleh karena itu, marilah kita mulai menata hati kita. Untuk selalu berpikir positif, untuk selalu berbaik sangka pada saudara-saudara kita. Dengan membiasakan berhusnudzon, maka aktivitas kita akan terasa lebih mudah untuk dijalani. Karena Allah akan selalu memberi jalan kemudahan bagi hamba-hamba-Nya yang berusaha terus memperbaiki dirinya dan memperbaiki sesama saudaranya dalam bangunan ukhuwah yang kuat dan kokoh.
Untuk membentuk sebuah bangunan ukhuwah yang kokoh memang perlu tadhiyah (pengorbanan) yang tinggi. Untuk menjalin persaudaraan memang butuh tahap yang sedikit demi sedikit. Dari tahap ta’aruf (pengenalan), tafahum (saling memahami), takliful qulub (ikatan hati) dan takaful, tadhiyah, serta ta’awun (toleransi, saling berkorban dan tolong menolong).
Semuanya butuh proses dan kesabaran yang tinggi. Semuanya butuh tahap dan komitmen yang teguh. Hanya pada Allah kita berusaha dan bertawakkal. Hasbiyallaahu laa ilaahailallaahu Allahu Akbar ….

suuzdon

00.54 Edit This 0 Comments »
Bismillahirrahmanirrahiim…
Subhanallah. Mungkin itulah kata yang harus aku ucapkan terlebih dahulu. Atau mungkin Allahu Akbar. Atau malah Astaghfirullahhal’adziim. Apapun, yang jelas aku pikir aku memang harus mengucapkannya semua.
Ceritanya begini, siang tadi seorang teman mengirimiku SMS. “Chub, kamu mau kerjaan ngajar di LP3I. Tadi aku ketemu sama orang LP3I katanay lagi butuh tenaga pengajar jurnalistik. Gimana?”
 Aku berpikir sebentar. Teringat sabda Rasulullah SAW “Bila seorang anak Adam wafat, maka amalnya terputus kecuali tiga hal:[1] Shadaqah jariah,[2] Ilmu yang bermanfaat dan [3] Anak shalih yang mendoakannya.(HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad. Sebenarnya aku sempat ragu untuk meng-iya-kan. Tapi kemudian aku ingat hadits itu lagi. Akhirnya aku jawab “Boleh juga. Kapan mau ketemu?” lalu aku dapat lagi sebuah SMS. Katanya nanti orangnya mau calling dulu ke dia.
 Siang hari, saat liputan di kantor kesbanglinmas temanku kembali mengirimiku SMS. “Chub, nanti ada orang LP3I mau hubungi kamu. Namanya Pak Jain. Nanti rembugan sendiri saja. OK?” Saat itu, aku tanpa sadar mengharap ada sebuah telpon yang menghubungiku. Makanya kemudian ketika ada sebuah SMS yang menyatakan bahwa dia adalah orang yang dimaksud temenku, aku langsung berpikiran jelek. Sebuah pikiran yang kemudian aku sesali beberapa jam kemudian. “Uh, masa LP3I kok nggak mau nelpon. Malah SMS. Nggak modal banget,” batinku saat itu.
 Tapi aku tetap membalasnya (tentunya tanpa marah2 dong). “Pada prinsipnya saya bisa. Bisa ketemu dimana ya pak?” tanyaku. Maksudku untuk membahas teknis dan persiapan yang harus aku lakukan. Dan dari hasil janjian saat itu, akhirnya kami janjian ketemu di kantor saya pukul 3. Saat itu, karena lelah berkeliling seharian mengurusi persiapan jalan sehat ultah kabupaten dan sekaligus liputan, aku menyempatkan diri untuk mengistirahatkan sel-sel tubuhku yang dehidrasi ditimpa sengatan matahari.
 Tanpa aku sadari, ternyata aku terlelap tidur di kamarku. Dan baru bangun pukul 15.11. Astaghfirullohhal’adziim. Betapa lemahnya kita para manusia. Hanya karena kenikmatan dalam lelapnya tidur saja, kita sampai melupakan janji. Aku akhirnya langsung bangkit dan ngebut ke kantor. Sekitar 15 menit kemudian aku akhirnya sampai. Tapi tak kulihat kendaraan yang mencirikan keberadaan orang LP3I. “Jangan-jangan orangnya kecewa dan akhirnya pergi,” batinku merasa bersalah.
 Setelah masuk ke kantor, ternyata memang tidak ada orang yang mencariku. Pikiran su’udzonku kambuh lagi. (ampuni diri yang lemah ini ya Allah). “Oo, ternyata tu orang juga telat. Wah kalo begini, dia pasti bukan orang yang bisa memegang janjinya,” batinku. Aku akhirnya masuk ke ruang rapat dan mengikuti rapat listing rutin.
 Baru lima menit masuk, aku dipanggil sekretaris redaksi karena ada orang yang mencariku. Aku yakin ini adalah orang LP3I yang dimaksud temanku. Tahu apa yang pertama kali diucapkannya setelah memperkenalkan diri? “Saya mohon maaf tidak tepat janji dan datang terlambat,” katanya tulus. Nyess…Tiba-tiba seperti ada segalon penuh air es yang menyiram tubuhku yang sedang panas karena cuaca yang memang sedang panas dan sedikit rasa jengkel. Aku langsung merasa sangat bersalah telah su’udzon padanya. Su’udzon mengiranya tidak tepat janji. Su’udzon menganggapnya tidak modal dan sebagainya.
 Semua prasangkaku langsung luruh begitu melihat wajahnya yang seperti memancarkan aura kesejukan karena seringnya terbasuh wudlu. Diam-diam aku beristighfar dalam hati. “Maafkan hamba ya Allah. Sungguh betapa lemahnya hati yang gemar berprasangka jelek ini. Maafkan hamba ya Allah…” Tanpa terasa mataku mengembun. Selapis kabut tiba-tiba juga menutupi mataku. Aku hampir saja meneteskan air mata kalau saja tidak malu melakukannya.
 Yang duduk di hadapanku adalah seorang lelaki yang, subhanallah..sangat sederhana. Kejengkelanku kenapa dia hanya meng-SMS aku langsung sirna. Yang ada di hadapanku adalah seorang suami yang ingin dekat dengan istrinya. Dia ingin berhenti bolak-balik Jakarta-Purwokerto setiap minggu. Dia lelaki yang sudah capek berjauhan dengan istrinya. Di hadapanku adalah seorang lelaki yang ingin hidup damai bersama istri dan anaknya. Di hadapanku duduk seorang lelaki yang memilih memulai usaha dengan membuka cabang dari perusahaan tempatnya bekerja selama puluhan tahun.
 Dengan penuh kerendahan hati dia bilang, bahwa usahanya memang belum mulai. Dia sedang mencari orang-orang yang akan dijadikannya tim untuk membuka usahanya. Dengan tulus, dia juga bilang, usahanya belum memiliki peralatan-peralatan canggih penunjang pembelajaran. Tapi dia siap berusaha mendapatkannya suatu saat. Dia juga bilang, apa yang dilakukannya mungkin tidak akan banyak menghasilkan uang. Itu sebabnya dia tak bisa menjanjikan banyak uang untuk membayarku.   Subhanallah…Aku baru pernah bertemu dengan orang sejujur ini. Orang yang mau menceritakan kejelekan dan kekurangannya pada orang yang mau diajaknya bekerja sama. Orang yang dengan penuh keterbukaan mengemukakan maksudnya tanpa rasa malu apalagi minder.
 ”Seperti di SMS saya sebelumnya, pada prinsipnya saya Insya Allah siap membagi sedikit ilmu yang saya punya. Kalau memang itu bisa bermanfaat bagi orang lain, saya siap membaginya,” kataku. “Subhanalloh. Alhamdulillah ya Allah. Allahu akbar,’ sahutnya penuh rasa syukur. Aku kembali dibuatnya tertegun. Berkali-kali aku mendengar dia berdzikir menyebut nama Allah. Tanpa canggung dan penuh ketulusan. Sebuah pertanda bahwa lafal-lafal itu adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupannya.
 Satu lagi yang membuatku sangat malu adalah saat dia berpamitan. Ternyata dia berjalan lurus ke arah jalan raya usai mengucapkan salam. “Masya Allah. Ternyata dia naik bis. Astaghfirullahal’adziim. Jadi ini kenapa aku tak melihat kendaraan lain di depan kantorku. Rupanya dia terlambat datang ke kantorku karena harus menunggu bis. Sekali lagi, ampuni aku ya Allah…
 Maha suci Allah yang telah mempertemukan aku dengan orang-orang baik seperti Pak Jain ini. Maha besar Allah yang telah mengatur pertemuan kami. Ampuni diri yang hina ini ya Allah. Diri yang selalu diliputi dengan prasangka. Diri yang selalu diselimuti kesombongan dan takabur. Terimakasih Pak Jain. Engkau menyadarkan aku betapa kita tak semestinya menghakimi orang jika belum benar2 bertemu atau mengenalnya.

Kooperatif

00.49 Edit This 0 Comments »
Menurut Slavin  pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang dilakukan secara berkelompok, siswa dalam satu kelas dijadikan kelompok -kelompok kecil yang terdiri dari 4 sampai 5 orang untuk memahami konsep yang difasilitasi oleh guru. Model pembelajaran kooperatif adalah model pembelajaran dengan setting kelompok-kelompok kecil dengan memperhatikan keberagaman anggota kelompok sebagai wadah siswa bekerjasama dan memecahkan suatu masalah melalui interaksi sosial dengan teman sebayanya, memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mempelajari sesuatu dengan baik pada waktu yang bersamaan dan ia menjadi narasumber bagi teman yang lain. Jadi Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran yang mengutamakan kerjasama diantara siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Model pembelajaran kooperatif memiliki ciri-ciri: 1) untuk menuntaskan materi belajarnya, siswa belajar  dalam kelompok secara kooperatif, 2) kelompok dibentuk dari siswa-siswa yang memiliki kemampuan tinggi, sedang dan rendah, 3) jika dalam kelas terdapat siswa-siswa yang terdiri dari beberapa ras, suku, budaya jenis kelamin yang berbeda, maka diupayakan agar dalam tiap kelompok terdiri dari ras, suku, budaya, jenis kelamin yang berbeda pula, dan 4) penghargaan lebih diutamakan pada kerja kelompok dari pada perorangan.
Dalam pembelajaran kooperatif, dua atau lebih individu saling tergantung satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan bersama. Menurut Ibrahim dkk.  siswa yakin bahwa tujuan mereka akan tercapai jika dan hanya jika siswa lainnya juga mencapai tujuan tersebut. Untuk itu setiap anggota berkelompok bertanggung jawab atas keberhasilan kelompoknya. Siswa yang bekerja dalam situasi pembelajaran kooperatif didorong untuk bekerjasama pada suatu tugas bersama dan mereka harus mengkoordinasikan usahanya untuk menyelesaikan tugasnya.
Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran penting. Menurut Depdiknas tujuan pertama pembelajaran kooperatif, yaitu meningkatkan hasil akademik, dengan meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademiknya. Siswa yang lebih mampu akan menjadi nara sumber bagi siswa yang kurang mampu, yang memiliki orientasi dan bahasa yang sama. Sedangkan tujuan yang kedua, pembelajaran kooperatif memberi peluang agar siswa dapat menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai perbedaan latar belajar. Perbedaan tersebut antara lain perbedaan suku, agama, kemampuan akademik, dan tingkat sosial. Tujuan penting ketiga dari pembelajaran kooperatif ialah  untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa. Keterampilan sosial yang dimaksud antara lain, berbagi tugas, aktif bertanya, menghargai pendapat orang lain, memancing teman untuk bertanya, mau menjelaskan ide atau pendapat, bekerja dalam kelompok dan sebagainya.
Menurut Ibrahim, dkk. pembelajaran kooperatif memiliki dampak yang positif untuk siswa yang hasil belajarnya rendah sehingga mampu memberikan peningkatan hasil belajar yang signifikan. Cooper mengungkapkan keuntungan dari metode pembelajaran kooperatif, antara lain: 1) siswa mempunyai tanggung jawab dan terlibat secara aktif dalam pembelajaran, 2) siswa dapat mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi, 3) meningkatkan ingatan siswa, dan 4) meningkatkan kepuasan siswa terhadap materi pembelajaran.
Menurut Ibrahim, unsur-unsur dasar pembelajaran kooperatif sebagai berikut: 1) siswa dalam kelompok haruslah beranggapan bahwa mereka sehidup sepenanggungan bersama, 2) siswa bertanggung jawab atas segala sesuatu didalam kelompoknya, 3) siswa haruslah melihat bahwa semua anggota didalam kelompoknya memiliki tujuan yang sama, 4) siswa haruslah membagi tugas dan tanggung jawab yang sama di antara anggota kelompoknya, 5) siswa akan dikenakan evaluasi atau diberikan penghargaan yang juga akan dikenakan untuk semua anggota kelompok, 6) siswa berbagi kepemimpinan dan mereka membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya, dan 7) siswa akan diminta mempertanggungjawabkan secara  individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

Produktif

00.48 Edit This 0 Comments »

Nuruddin Ar-Raniri, Sufi Produktif

Meski masa kejayaan Nuruddin relatif singkat, perannya dalam perkembangan Islam di wilayah Melayu tak bisa diabaikan. Dia memainkan peran penting dalam membawa Tradisi Islam ke wilayah tersebut.

Rentang kehidupan Nuruddin Ar-Raniri di isi dengan pengabdian, dakwah dan pencerahan untuk umat Islam. Dia adalah seorang sufi yang paling lengkap julukannya dan paling produktif dalam berkarya mentransfer ilmu pengetahuan. Tidak kurang dari 29 buku menjadi warisan yang berharga darinya. Walaupun lahir di Ranir, Gujarat, India, tempat dimana nenek moyang masyarakat Aceh berasal, kerena adaptasi, reputasi dan tingginya ilmu pengetahuan yang dimiliki Nuruddin, dia menjadi pembaharu yang paling disegani di wailayah Melayu Indonesia, khususnya Aceh pada 1600-an.
Setelah berguru di Gujarat, antara lain kepada Syekh Ba Syaiban, Syekh Tarekat Rifa’iyah, ia melanjutkan studinya ke Tarim, Hadramaut Yaman Selatan. Nuruddin berhasil menjadi ulama besar yang berpengetahuan luas dan tercatat sebagai Syekh Tarekat Rifa’iyah dan bermazhab Syafi’i dalam bidang Fikih. Pada 1621 ia berada di Mekah dan Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji.
Tahun berapa ia pertama kali berada di Aceh, masih menjadi pertanyaan dan perdebatan. Melihat kemahirannya menulis dan berbahasa Melayu dan adanya karangan yang berbahasa Melayu yang ditulis sejak 1633, orang memperkirakan, ia pada tahun 1620 telah masuk ke Aceh dan menelaah paham Wujudiyah yang sedang dikembangkan oleh Syekh Syamsuddin As-Sumatrani, yang menjadi mufti pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, dan temannya Hamzah Fansuri.
Setelah Syamsuddin wafat dan Iskandar Tsani menjadi Sultan, Nuruddin datang lagi ke Aceh. Tak lama kemudian ia diangkat menjadi Mufti, dan selama tujuh tahun dalam kedudukannya sebagai mufti itu ia sering berdebat dengan pengikut paham Wujudiyah, dengan tujuan agar pengikut paham tersebut meninggalkan pahamnya. Tidak berhasil membujuk pengikut paham Wujudiyah agar kembali ke akidah yang murni, Nuruddin merekomendasikan hukuman mati untuk setiap pengikut paham Wujudiyah.
Sikap keras Nuruddin ini dilatarbelakangi oleh masa kecilnya yang penuh intimidasi. Ia hidup di tengah komunitas Hindu di Desa Ranir dimana mayoritas Hindu tidak mengenal sedikitpun toleransi dengan penganut agama dan paham apapun.
Sufi Produktif
Nuruddin adalah ulama yang berpengetahuan luas dan produktif dalam menulis. Ia menulis dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, Fikih, akidah, hadis, sejarah, Tasawuf, juga perbandingan agama. Kitab karangannya sebagian berbahasa Melayu dan sebagian berbahasa Arab.
Sebagian karangannya itu bertujuan menyerang paham Wujudiyah yang ditegakkan oleh Hamzah Fanzuri dan Syamsuddin As-Sumatrani, diantaranya As-Sirat al-Mustaqim (jalan lurus), Asrar Al-Insan Ma’rifat ar-Ruh wa Ar-Rahman (Rahasia manusia dalam mengetahui Roh dan Tuhan), Al-Fathu al-Mubin Ala al-Mulhidin (kenangan nyata atas kaum yang menyimpang).
Sebelum kedatangan Nuruddin Ar-Raniri, adalah masa keemasan Islam mistik, ketika aliran Wujudiyah berjaya tidak hanya di Aceh, tapi juga di banyak bagian wilayah Nusantara. Banyak tela’ah menyebutkan Nuruddin lebih tepat disebut sebagai tokoh sufi dibanding dengan pembaharu, padahal dia juga merupakan tokoh pembaharu paling penting pada abad ke 17.
Guru Ar-Raniri yang paling terkenal dari India adalah Abu Hafs Umar bin Abdullah Ba Syaiban Al-Tarimi Al-Hadrami, yang juga dikenal di wilayah Gujarat sebagai Syyaid Umar Alaydrus. Ba Syaiban seperti juga Nuruddin, berasal dari keluarga Hadrami. Menurut Nuruddin, Ba Syaibanlah yang membaiatnya dalam tarekat Rifa’iyah, sebuah tarekat Arab. Dia menunjuk Nuruddin sebagai Khalifahnya dan bertanggung jawab menyebarkannya di wilayah Melayu Indonesia. Tapi tarekat Rifa’iyah bukan satu-satunya yang dikaitkan dengan Nuruddin, di juga masuk tarekat Alaydrusiyah dan tarekat Qadariyah.
Nuruddin jelas merupakan perintis paling menonjol dari keluarga ulama Alaydrusiyah di kepulauan Melayu Indonesia. Tidak ada informasi kapan Nuruddin menetap dan mengadakan perjalanan pertama kali di wilayah Melayu.
Serba Bisa
Nuruddin adalah seorang sufi, teologi dan seorang Fakih, ahli hukum. Dia juga seorang sastrawan dan politisi. Kepribadiannya yang menguasai banyak bidang dapat menimbulkan kesalah pahaman, terutama jika kita memandang hanya dari satu aspek tertentu pemikirannya. Akibatnya sampai saat ini dia lebih sering dianggap sebagai seorang sufi yang hanya disibukkan dengan praktik-praktik mistis, padahal dia juga seorang fakih yang perhatian utamanya adalah penerapan praktis aturan-aturan paling mendasar Syariat. Oleh karena itu untuk memahaminya secara benar kita harus mempertimbangkan semua aspek pemikiran, kepribadian dan aktivitasnya.
Meski masa kejayaan Nuruddin di Nusantara relatif singkat, perannya dalam perkembangan Islam di wilayah Melayu Indonesia tak bisa diabaikan. Dia memainkan peranan penting dalam membawa tradisi besar Islam ke wilayah ini dengan menghalangi kecendrungan kuat percampuran tradisi lokal ke dalam Islam, tanpa mengabaikan peranan pembawa Islam dari Timur Tengah atau dari tempat lain. Nuruddin dapat dikatakan sebagai mata rantai yang sangat kuat menghubungkan tradisi Islam di Timur Tengah dengan tradisi Islam di Nusantara. Jelas ia merupakan penyebar terpenting pembaharuan Islam di Nusantara.
Nuruddin adalah ulama sufi pertama di Nusantara yang mengambil inisiatif menulis semacam buku pegangan standard mengenai kewajiban-kewajiban agama yang mendasar bagi semua orang. Meskipun aturan-aturan syariat atau fikih dalam batas tertentu telah dikenal dan di praktekkan sebagian kaum muslimin Melayu Indonesia. Tidak ada satupun karya Melayu yang dapat diacu sebelum munculnya karya Nuruddin. Karena itu tidak sulit memahami, mengapa karya ini menjadi sangat populer dan masih digunakan sampai hari ini di beberapa bagian dunia Melayu Indonesia.
Kepedulian Nuruddin terhadap penerapan aturan-aturan terperinci fikih mendorongnya menyarikan bagian-bagian karyanya. Syirat al-Mustaqim, dan mengeluarkannya sebagai karya terpisah.
Peranan Nuruddin dalam mengintensifkan proses Islamisasi juga jelas dalam bidang politik. Selama mengemban tanggung jawab sebagai Syekh al-Islam kesultanan Aceh, diantara tugas-tugasnya dalam memberi nasihat kepada Sultan Iskandar Tsani dalam berbagai masalah, baik yang bersifat religius maupun poltik.
Dalam karyanya Bustanus Salatin, dia mengungkapkan bagaimana menasihati Sultan dalam fungsinya sebagai penguasa serta tanggung jawab dan kewajibannya kepada rakyat untuk melindungi yang lemah dan mendatangkan kebaikan bagi rakyat, yang akan membuatnya dilindungi dan di rahmati Tuhan. Barangkali karena nasihat-nasihatnya, Sultan Iskandar Tsani menghapuskan hukuman-hukuman yang tidak islami bagi para penjahat, seperti mencelup minyak, dan menjilat besi. Sultan juga melarang rakyatnya membahas masalah-masalah seperti wujud dan dzat Tuhan.
Menurut Nuruddin peranan syariat tidak dapat ditingkatkan tanpa pengetahuan lebih mendalam mengenai hadis Nabi, karena itu dia mengumpulkan hadis dalam karyanya Hidayah al-Habib fi al-Targhih wa al- Tartib. Sejumlah hadis diterjemahkannya dari bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu agar kaum muslim mampu mamahaminya secara benar. Dalam risalah ringkas itu dia menginterpolarisasikan hadis-hadis dengan ayat Al-Qur’an untuk mendukung argumen-argumen yang melekat pada hadits-hadits tersebut. Karyanya ini merupakan rintisan dalam bidang hadis di nusantara dan menunjukkan pentingnya hadis dalam kehidupan kaum muslimin.
Di samping menjelaskan perbedaan antara tasawuf yang menyimpang dan tasawuf ortodok serta menekankan pentingnya syariat, Nuruddin pun mengambil alih tugas lain yang juga berat, yaitu membuat kaum muslimin memahami secara benar pokok-pokok keyakinan akidah.
Nuruddin tidak hanya memainkan peranan penting dalam menjelaskan kepada kaum muslimin Melayu Indonesia dasar-dasar pokok keimanan dan ibadah Islam, tetapi juga mengungkap kebenaran Islam dalam suatu prespektif perbandingan dengan agama-agama lain. Dialah alim ulama pertama di wilayah Melayu yang menulis sebuah karya mengenai perbandingan agama yang dinamai Tibyan fi Ma’rifat al-Adyan serta bagian tertentu yang menyinggung subyek yang sama dalam karya-karyanya yang lain.
Pengaruhnya dalam bidang sejarah tidak kalah besarnya. Dialah penulis pertama di Tanah Melayu yang menyajikan sejarah dalam konteks universal dan memprakarsai bentuk baru penulisan sejarah Melayu. buku sejarahnya yang berjudul Bustan al-Salatin merupakan karya terbesarnya yang mencerminkan minat khusus pengarangnya terhadap sejarah.
Karya ini, terdiri atas tujuh buku, menunjukkan bagaimana dia berhasil memanfaatkan beberapa tradisi Historiografi Islam dan memperkenalkan kepada khalayak Melayu. Dua buku pertama, merupakan sejarah dunia dari sudut pandang teologis. Sementara buku pertama di tulis dengan mengikuti pola karya  Al-Thabari, Tarikh al Rasul wa al-Muluk. Di sini pembahasannya mulai dari sejarah, bangsa Persia, Yunani, dan Arab di masa Pra-Islam, di ikuti dengan analitis Islam. Buku kedua menjelaskan sejarah para Raja India dan Melayu Indonesia. Lima buku berikutnya, mengikuti pola karya Al-Ghazali, Nasihat al-Muluk, dan karenanya dimaksudkan sebagai buku petunjuk bagi keluarga-keluarga kerajaan.
Karyanya ini merupakan salah satu buku terpenting tentang sejarah awal Melayu Indonesia. Ia merupakan sumber yang tak tergantikan untuk rekonstruksi sejarah awal Islam di wilayah Melayu Indonesia. Makna pentingnya semakin jelas mengingat kenyataan bahwa sejarah Islam diwilayah ini kebanyakan di tulis berdasarkan sumber-sumber barat. Keahlian Nuruddin menyangkut sejarah Nusantara jelas luar biasa. Dia ahli dalam diskripsi sejarah Melayu.
Tidak kalah penting peranannya dalam mendorong lebih jauh perkembangan bahasa Melayu sebagai bahasa utama di wilayah Melayu Indonesia. Dia bahkan diklaim sebagai pujangga Melayu pertama. Meskipun bahasa ibu Nuruddin bukanlah Melayu. Penguasaannya atas bahasa ini tidak diragukan lagi.
Yang juga tidak kalah penting adalah keikhlasan Nuruddin dalam menyikapi kehidupan. Setelah sultan berganti dan roda kehidupan berputar, ia keluar dari lingkaran kekuasaan. Paham Wujudiyah kembali berkibar setelah Sultan yang baru mengangkat Syamsurizal al-Minangkabau menjadi mufti.
Nuruddin memutuskan pulang ke Ranir dan mengasuh pesantren di sana. Tapi produktivitasnya dalam menulis buku tidak pernah surut.

Kreatif

00.45 Edit This 0 Comments »

Jadilah Kreatif Jadilah Unik

Merupakan sebuah kenyataan bahwa upaya kreatif berkaitan dengan antusiasme dan gairah dan dikenal sebagai faktor substantial pada tingkat puncak kinerja.

Lensa ini akan menunjukan bagaimana cara kita meningkatkan kreativitas. Jangan sampai Anda hanya takjub dengan ide orang lain, kini saatnya Anda menghasilkan ide-ide cemerlang.

Mengapa Harus Kreatif? 

Apakah Anda mau mengabaikan manfaat kreatif yang luar biasa ini?

Banyak orang yang mengabaikan kreaitivitas sebab dia tidak menyadari manfaat dari kreaivitas. Oleh karena itu, saya ingin memberitahu Anda mengapa kita harus kreatif.
  • Hidup selalu berhadapan dengan masalah, Anda perlu ide-ide untuk mengatasi masalah tersebut. Anda harus kreatif mencari ide-ide untuk memecahkan masalah yang Anda hadapi.
  • Persaingan tidak pernah berhenti. Anda akan menghadapi produk yang sama dengan yang Anda jual. Anda harus kreatif menghasilkan ide-ide untuk membuat atau memperbaiki produk Anda agar tetap unggul.
  • Seringkali, yang membedakan Anda dengan karyawan lain ialah kreativitas Anda dalam mencari solusi, menghasil ide-ide terobosan, dan dalam menjalankan tugas Anda.
  • Orang kreative tidak menyerah menyerah, karena selalu memiliki solusi alternatif.
  • dan masih banyak manfaat lainnya.

Agar Berpikir Kreatif 

Peran motivasi, mengambil resiko, dan rileks

Sikap-sikap yang harus Anda kembangkan agar kreatif.
  • Kreativitas anda ditentukan sejauh mana Anda menginginkan hal-hal baru. Motivasi ini dilandasi sejauh mana Anda menginginkan perbaikan dalam hidup Anda atau sejauh mana Anda sedang mengalami kesulitan. Pertanyaan yang sangat penting ialah sejauh mana Anda menginginkan hal yang baru?

    Temukan motivator tersebut dan tetapkan dalam pikiran Anda.
  • Saya sering mendapatkan ide justru pada saat rileks ketimbang berfikir serius. Jadi saat Anda ingin menyelesaikan masalah, atau ingin mencari suatu ide baru coba saja untuk rileks. Namun sebelum rileks Anda perlu menyatakan apa yang Anda cari, katakan berulang-ulang sampai meresap ke dalam pikiran bawah sadar, kemudian rileks. Anda akan takjub dengan teknik sederhana ini, ide-ide atau solusi akan muncul pada saat-saat yang tidak terduga.
  • Takut terhadap resiko yang terdapat pada ide justru akan menghambat jalan keluar ide Anda. Setiap gagasan atau solusi mungkin akan mengandung resiko, tetapi jika Anda ingin kreatif Anda harus berani mengambil resikonya.

Mengembangkan Kreativitas 

Peluang, kebiasaan, dan sudut pandang

Sikap-sikal lain yang perlu Anda miliki agar kreatif
  • Jika Anda ingin kreatif adalah fokus pada peluang. Saya sering mendengar ada orang yang mengatakan bahwa jadikan masalah jadi peluang. Namun saran saya bukan hanya itu, bukan hanya masalah saja yang bisa menjadi peluang. Apapun yang ada dihadapan Anda bisa mencetuskan ide sebuah peluang baru.

    Suatu contoh, saat Anda sedang memegang gelas, coba tanyakan peluang apa yang bisa dapatkan dari gelas? Saat ini mungkin masih bingung, tetapi dengan terus-menerus mengajukan pertanyaan tersebut, insya Allah ide-ide akan bermunculan. Setelah ide-ide itu muncul Anda tinggal mengevaluasi ide mana yang terbaik.
  • Anda lebih kreatif Anda harus berani keluar dari kebiasaan. Anda jangan terkungkung dengan apa yang ada saat ini, itu belum tentu hal yang terbaik. Masih ada peluang untuk yang lebih baik. Percayalah, sebab jika tidak percaya, ide-ide Anda akan tersumbat keluar. Jangan suka dengan status quo, cintailah perubahan, namun perubahan menuju yang lebih baik.
  • Cobalah melihat segala sesuatu dari berbagai sudut pandang. Saya bukan penganut bahwa kebenaran itu relatif, kebenaran adalah mutlak dari Allah SWT. Namun yang dimaksud disini, melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang agar kita bisa melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang kita hadapi. Apakah Anda berfikir kalau gelas itu hanya alat untuk minum? Ternyata tidak, gelas bisa untuk hiasan jika bentuknya indah, gelas bisa untuk menyimpan pensil dan ball point, bahkan gelas bisa untuk melempar maling jika perlu. :)

Pola Pikir Orang Kreatif 

Kesalahan, perbaiki, dan perubahan

Sikap-sikap selanjutnya yang perlu kita miliki agar kreatif.
  • Suatu saat Anda memiliki ide, kemudian Anda lakukan atau Anda coba ide tersebut, ternyata gagal. Perbaiki ide tersebut sampai berhasil, jadilah ide baru. Inilah tip yang ketujuh, yaitu belajar dari kesalahan. Kesalahan bisa menghasilkan ide baru yang lebih baik. Tanyakanlah terhadap ide lama Anda yang gagal, apa pelajaran dari ide tersebut, bisakah dilakukan lagi dengancara baru, apakah timmingnya kurang tepat?
  • Jangan berpikir bahwa kreatif itu hanya membuat hal-hal yang baru. Justru salah, karena manusia tidak pernah membuat hal yang baru. Hanya Allah SWT yang bisa. Manusia hanya bisa menemukan apa yang belum ditemukan oleh orang lain, manusia hanya bisa mengubah atau menggabungkan hal-hal yang sudah ada, sekali lagi bukan menciptakan hal yang baru. Jadi jika Anda ingin kreatif Anda bisa mulai dengan barang yang ada di depan Anda, perbaikan apa yang bisa Anda lakukan terhadap barang tersebut.
  • Jangan terpaku dengan ide lama. Bagaimanapun suksesnya ide Anda pada waktu yang lalu, belum tentu akan berhasil lagi pada saat ini. Evaluasi lagi, tidak masalah mengeliminasi ide Anda sendiri yang sukses untuk mendapatkan ide baru yang lebih baik. Termasuk juga disini saat ide Anda disisihkan oleh ide orang lain, jangan sedih karena meskipun tidak disisihkan oleh orang lain, toch Anda harus menggantinya sendiri jika ide Anda tersebut sudah tidak relevan.

Kreativitas adalah Inti Kegairahan 

Hidup Anda akan terasa bergairah jika Anda kreatif

Tip kesepuluh, bacalah tip pertama sampai tip kesembilan berulang-ulang sampai meresap dalam pikiran Anda. Semakin melekat tip-tip ini pada diri Anda, insya Allah akan semakin kreatif Anda.

Tip pertama sampai tip kesepuluh adalah sebagai fondasi yang perlu Anda miliki untuk menjadi orang yang lebih kreatif. Baru fondasi? Berarti masih ada kelanjutannya? Jawabannya ya. Kelanjutan dari fondasi ini ialah Anda perlu mengetahui teknik-teknik dalam menggali ide. Ada puluhan teknik yang perlu Anda pelajari dan praktekkan untuk memudahkan Anda menggali ide tersebut.

Semakin kreatif Anda, semakin tinggi juga tingkat stimulasinya, dan kegairahan juga semakin tercipta... maka semakin besar kesempatan untuk memperoleh hasil yang sukses.

Kesuksesan dan kreativitas saling mendukung satu sama lain. Mereka yang paling kreatif itulah biasanya yang paling sukses. Jika Anda ingin meningkatkan peluang sukses, maka tingkatkanlah kreativitas Anda.

Miliki rasa percaya diri, kreativitas dan gairah, kemudian nyatakan keyakinan Anda kepada dunia, dan masa depan Anda akan menjadi gilang-gemilang.

Bukalah pintu kreativitas Anda dengan mengikuti sebuah kelas kreativitas jarak jauh pertama di Indonesia. Bergabunglah dengan: